Pelanggaran dan penyimpangan warga digital (CYBER BULLYING)
Dalam kehidupan nyata, hubungan dengan orang di sekitar bisa menjadi rumit karena disebabkan banyak faktor. Begitu pula hubungan yang dilakukan dengan orang lain ketika daring. Anda dan rekan Anda dapat saling membantah komentar jejaring sosial atau membangun persahabatan di dalamnya.
Berikut adalah beberapa kiat
untuk mengelola hubungan daring dengan cara positif.
ü Internet
merupakan alat yang hebat untuk menjalin komunikasi dengan orang-orang yang
berada pada jarak yang jauh
ü Bersikaplah
baik, sopan, dan hormat kepada siapapun yang berada di dunia digital, bahkan
jika semua orang bersikap tidak menyenangkan.
ü Apabila
bertemu orang asing dalam kehidupan nyata atau daring, tetap waspada. Lindungi
identitas, keamanan dan privasi, serta informasikan kepada keluarga, orang yang
ditemui secara daring tersebut
ü Anda
selalu memiliki hak untuk mengatakan "Tidak", untuk hal-hal yang
tidak sesuai dengan pendapat Anda, atau memutuskan kontak, atau melaporkan
siapa saja yang mengganggu kebebasan Anda secara daring.
Intimidasi Siber (Cyberbullying)
Intimidasi (Bullying) adalah perilaku agresif yang tidak diinginkan di kalangan anak usia sekolah yang melibatkan ketidakseimbangan kekuatan. Intimidasi mencakup tindakan seperti membuat ancaman, menyebarkan informasi palsu, menyerang seseorang secara fisik atau verbal, dan mengucilkan seseorang dalam kelompok. Perilaku ini diulang, atau berpotensi untuk diulang, dari waktu ke waktu kepada korban yang dianggap lemah.
Terdapat tiga jenis intimidasi sebagai berikut :
1. Intimidasi
verbal, yaitu dengan mengatakan atau menuliskan suatu hal yang bermakna
tertentu. Intimidasi verbal meliputi menggoda, memberikan panggilan nama,
mengomentari yang tidak pantas, mengejek, dan mengancam.
2. Intimidasi
sosial, yang terkadang menyakiti reputasi atau hubungan seseorang. Intimidasi
sosial meliputi meninggalkan seseorang dengan sengaja, mengatakan kepada siswa
lain untuk tidak berteman dengan seseorang, menyebarkan rumor tentang
seseorang, dan memalukan seseorang di depan umum.
3. Intimidasi fisik, yaitu perbuatan menyakiti tubuh atau harta benda seseorang. Intimidasi fisik meliputi menekan/menendang/menjepit/mendorong, meludah, mengambil atau menghancurkan barang seseorang, dan gerakan lainnya dengan kasar yang disebabkan anggota tubuh.
Intimidasi siber (cyberbullying) adalah pemanfaatan teknologi untuk melakukan segala bentuk gangguan guna merendahkan martabat atau pelecehan kepada seseorang. Intimidasi siber adalah segala bentuk gangguan yang dilakukan pelaku atau korban berusia kurang dari 17 tahun dan belum dianggap dewasa secara hukum. Namun, apabila salah satu pihak yang terlibat (atau keduanya) sudah berusia di atas 17 tahun, maka kasus tersebut dikategorikan sebagai kejahatan siber (cyber crime) atau pelecehan siber (cyberharassment).
Motivasi pelakunya mungkin
beragam. Ada yang melakukannya karena marah dan ingin balas dendam, frustrasi,
ingin mencari perhatian bahkan ada pula yang menjadikannya sekadar hiburan
pengisi waktu luang.
Di dalam dunia maya, bentuk intimidasi siber sangat beragam, misalnya berupa :
ü Mengirim
pesan yang menyakitkan/mengancam kepada seseorang melalui e-mail, ponsel, game
online, jejaring sosial, atau berbagi gambar/video yang dimuat pada media
sosial.
ü Mengungkapkan
informasi rahasia (pribadi) dengan maksud merusak nama baik; • mengeluarkan
seseorang dengan sengaja dari komunitas daring atau jejaring sosial.
ü Mengakses
ponsel atau akun jejaring sosial seseorang kemudian memuat pos komentar yang
menyakitkan, atau hal lain yang menyebabkan masalah bagi orang tersebut maupun
orang lain;
ü Merpura-pura
berteman baik dengan seseorang dalam dunia maya, mendapatkan kepercayaannya,
namun kemudian mengkhianati kepercayaan tersebut.
Dampak Intimidasi
Baik luring maupun daring berefek
buruk bagi mental seseorang. Korban yang pernah diintimidasi dapat mengalami
depresi, rasa rendah diri, merasa terisolasi. Oleh karena itu, sedapat mungkin
dihindari hal-hal negatif tersebut karena sekali terkena, efek ini dapat
bertahan dalam jangka waktu yang lama.
Sebagian korban yang
terintimidasi secara terus-menerus dapat berperilaku brutal dikarenakan tingkat
dendam yang tinggi atau tidak kuat lagi menahan kesabaran. Sebagian yang lain,
yang mampu melalui masa krisis, akan berani melawan. Hal ini perlu diwaspadai
sebab potensi kemarahan korban sulit diperhitungkan.
Dengan melihat keberagaman
kondisi masing-masing, lebih baik saling menerima kekurangan dan kelebihan.
Justru karena adanya kekurangan dan kelebihan masingmasing, dua pihak dapat
berkolaborasi dan bersinergi menghasilkan sesuatu yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar