Pelanggaran dan penyimpangan warga digital (CYBER BULLYING)

Dalam kehidupan nyata, hubungan dengan orang di sekitar bisa menjadi rumit karena disebabkan banyak faktor. Begitu pula hubungan yang dilakukan dengan orang lain ketika daring. Anda dan rekan Anda dapat saling membantah komentar jejaring sosial atau membangun persahabatan di dalamnya.

Berikut adalah beberapa kiat untuk mengelola hubungan daring dengan cara positif.

  ü  Internet merupakan alat yang hebat untuk menjalin komunikasi dengan orang-orang yang berada pada jarak yang jauh

  ü  Bersikaplah baik, sopan, dan hormat kepada siapapun yang berada di dunia digital, bahkan jika semua orang bersikap tidak menyenangkan.

  ü  Apabila bertemu orang asing dalam kehidupan nyata atau daring, tetap waspada. Lindungi identitas, keamanan dan privasi, serta informasikan kepada keluarga, orang yang ditemui secara daring tersebut

  ü  Anda selalu memiliki hak untuk mengatakan "Tidak", untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan pendapat Anda, atau memutuskan kontak, atau melaporkan siapa saja yang mengganggu kebebasan Anda secara daring.

Intimidasi Siber (Cyberbullying)

Intimidasi (Bullying) adalah perilaku agresif yang tidak diinginkan di kalangan anak usia sekolah yang melibatkan ketidakseimbangan kekuatan. Intimidasi mencakup tindakan seperti membuat ancaman, menyebarkan informasi palsu, menyerang seseorang secara fisik atau verbal, dan mengucilkan seseorang dalam kelompok. Perilaku ini diulang, atau berpotensi untuk diulang, dari waktu ke waktu kepada korban yang dianggap lemah. 

Terdapat tiga jenis intimidasi sebagai berikut :

      1. Intimidasi verbal, yaitu dengan mengatakan atau menuliskan suatu hal yang bermakna tertentu. Intimidasi verbal meliputi menggoda, memberikan panggilan nama, mengomentari yang tidak pantas, mengejek, dan mengancam.

      2. Intimidasi sosial, yang terkadang menyakiti reputasi atau hubungan seseorang. Intimidasi sosial meliputi meninggalkan seseorang dengan sengaja, mengatakan kepada siswa lain untuk tidak berteman dengan seseorang, menyebarkan rumor tentang seseorang, dan memalukan seseorang di depan umum.

     3. Intimidasi fisik, yaitu perbuatan menyakiti tubuh atau harta benda seseorang. Intimidasi fisik meliputi menekan/menendang/menjepit/mendorong, meludah, mengambil atau menghancurkan barang seseorang, dan gerakan lainnya dengan kasar yang disebabkan anggota tubuh.

     Intimidasi siber (cyberbullying) adalah pemanfaatan teknologi untuk melakukan segala bentuk gangguan guna merendahkan martabat atau pelecehan kepada seseorang. Intimidasi siber adalah segala bentuk gangguan yang dilakukan pelaku atau korban berusia kurang dari 17 tahun dan belum dianggap dewasa secara hukum. Namun, apabila salah satu pihak yang terlibat (atau keduanya) sudah berusia di atas 17 tahun, maka kasus tersebut dikategorikan sebagai kejahatan siber (cyber crime) atau pelecehan siber (cyberharassment).

Motivasi pelakunya mungkin beragam. Ada yang melakukannya karena marah dan ingin balas dendam, frustrasi, ingin mencari perhatian bahkan ada pula yang menjadikannya sekadar hiburan pengisi waktu luang.

Di dalam dunia maya, bentuk intimidasi siber sangat beragam, misalnya berupa :

  ü  Mengirim pesan yang menyakitkan/mengancam kepada seseorang melalui e-mail, ponsel, game online, jejaring sosial, atau berbagi gambar/video yang dimuat pada media sosial.

  ü  Mengungkapkan informasi rahasia (pribadi) dengan maksud merusak nama baik; • mengeluarkan seseorang dengan sengaja dari komunitas daring atau jejaring sosial.

  ü  Mengakses ponsel atau akun jejaring sosial seseorang kemudian memuat pos komentar yang menyakitkan, atau hal lain yang menyebabkan masalah bagi orang tersebut maupun orang lain;

ü  Merpura-pura berteman baik dengan seseorang dalam dunia maya, mendapatkan kepercayaannya, namun kemudian mengkhianati kepercayaan tersebut. 

Dampak Intimidasi

Baik luring maupun daring berefek buruk bagi mental seseorang. Korban yang pernah diintimidasi dapat mengalami depresi, rasa rendah diri, merasa terisolasi. Oleh karena itu, sedapat mungkin dihindari hal-hal negatif tersebut karena sekali terkena, efek ini dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama.

Sebagian korban yang terintimidasi secara terus-menerus dapat berperilaku brutal dikarenakan tingkat dendam yang tinggi atau tidak kuat lagi menahan kesabaran. Sebagian yang lain, yang mampu melalui masa krisis, akan berani melawan. Hal ini perlu diwaspadai sebab potensi kemarahan korban sulit diperhitungkan.

Dengan melihat keberagaman kondisi masing-masing, lebih baik saling menerima kekurangan dan kelebihan. Justru karena adanya kekurangan dan kelebihan masingmasing, dua pihak dapat berkolaborasi dan bersinergi menghasilkan sesuatu yang lebih baik.

 


Tidak ada komentar:

ONLINE STORE

[ONLINE STORE][bigposts]

ARTIKEL

[ARTIKEL][bsummary]

INTERVIEW

[INTERVIEW][bigposts]

GIGS REPORT

[REPORTS][twocolumns]

EVENT

[EVENT][bigposts]

GALLERY

[GALLERY][bigposts]